TEMPO.CO, Jakarta -Musikus kini juga politikus, Ahmad Dhani, disarankan tidak perlu lagi menyinggung kasus atau perkara yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pentolan manajemen musik Republik Cinta yang kini terdaftar sebagai caleg dari Partai Gerindra itu diminta hadapi kasus pidana yang dituduhkan kepadanya secara ksatria.
Baca:
Kepada Ahmad Dhani, Pengacara Ahok: Jangan banding-bandingkan
Saran atau kritik itu disampaikan pengacara Ahok, I Wayan Sudirta. Dia menanggapi pernyataan Ahmad Dhani yang meminta jaksa agar menuntutnya tak lebih berat daripada yang pernah diterima Ahok. Alasan Dhani, dakwaan ujaran kebenciannya terhadap Ahok tak seberat dakwaan yang kini memenjarakan Ahok.
“Mesti hati-hati membicarakan kasus Ahok. Karena yang paling tahu Ahok dan pengacara-pengacaranya” kata Wayan, Selasa 6 November 2018. Dia menambahkan, “Kalau Pak Dhani masa sih tahu kasus Ahok, kan tidak pernah membaca berkasnya?”
Sidang kasus tuduhan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi topik yang paling dicari di Google. Topik lainnya yang terpopuler Google sepanjang 2017 yaitu, kedatangan Raja Salman, Pilkada DKI, lagu Surat Cinta untuk Starla, dan SEA Games 2017. REUTERS
Baca berita sebelumnya:
Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok
Wayan menjelaskan bahwa setiap setiap kasus hukum berbeda-beda dengan latar belakang dan fakta yang tidak sama.Termasuk kasus Ahok, kata Wayan, tidak bisa bisa disandingkan dengan kasus pidana lainnya.